Teknologi geospasial merupakan teknologi yang terkait dengan aspek
keruangan dan penentuan posisi di permukaan bumi. Saat ini teknologi ini
mengalami peningkatan yang pesat. Hal ini dikarenakan teknologi geospasial yang
dapat digunakan dalam berbagai aplikasi misalnya penanggulangan bencana,
infrastruktur, perencanaan wilayah, pertambangan, dan lain-lain. Bahkan, Teknologi
geospasial dapat digunakan dalam bidang batas maritim. Hal ini menjadi penting
untuk Indonesia karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.
Selain itu Indonesia juga memiliki batas maritim dengan 10 negara yaitu India,
Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Niugini, dan Australia.
Oleh karena itu, Indonesia harus benar-benar memanfaatkan teknologi geospasial
ini untuk mengelola wilayah laut dan batas maritim Indonesia.
Gambar 1. Peta Batas Maritim Indonesia
(http://www.tnial.mil.id/TroopInfo/PeneranganPasukan/tabid/104/articleType/ArticleView/articleId/14178/Default.aspx)
|
Teknologi
Geospasial memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan untuk mengelola wilayah
laut dan batas maritim yang diantaranya:
1. Teknologi geospasial memiliki
informasi terkait posisi
Data ini dapat digunakan untuk
melakukan pemantauan posisi (koordinat) batas-batas yang sudah ditentukan
sehingga kita mempunyai acuan yang kuat untuk melakukan kebijakan terkait batas
maritim. Data ini tentunya diperkuat dengan adanya dokumen hasil perjanjian
batas maritim dengan negara-negara tetangga. Selain itu juga dapat digunakan
untuk
2. Teknologi geospasial memiliki dimensi
atau ukuran
Dimensi berperan dalam pendefinisian
dan delineasi batas maritim. Dimensi juga dapat digunakan untuk monitoring
pulau-pulau kecil terluar yang dijadikan sebagai titik pangkal penentuan batas.
Pulau-pulau itu pasti akan mengalami perubahan dimensi karena proses alam.
3. Teknologi geospasial mencakup objek alam dan/atau buatan manusia yang berada
di bawah, pada atau di atas permukaan bumi
Luasnya jangkauan teknologi
geospasial, meliputi atas, pada, dan bawah permukaan bumi, sangat membantu
melakukan representasi batas maritim yang meliputi kolom udara, ZEE, kolom air,
serta landas kontinen.
4. Teknologi geospasial memiliki data
atribut
Data atribut digunakan sebagai
informasi terkait suatu objek spasial. Data ini dapat digunakan untuk membantu
analisis spasial. Semakin beragam datanya akan semakin banyak variasi analisis
yang dapat dilakukan.
5. Teknologi geospasial memiliki sistem
koordinat dan datum
Sistem koordinat berguna untuk
penentuan posisi dan melakukan transformasi antar sistem koordinat. Dengan
demikian, sistem koordinat dan datum yang berbeda dari negara-negara yang
berbatasan dapat ditransformasikan ke dalam satu sistem yang seragam sehingga
dapat diketahui kemungkinan adanya perbedaan pendefinisian batas. Kemudian,
perbedaan pendefinisian batas itu dapat segera dirundingkan agar tidak
menimbulkan sengketa perbatasan yang berkepanjangan.
6. Teknologi geospasial dapat digunakan
untuk representasi batas maritim
Teknologi geospasial tentunya memiliki
kemampuan untuk merepresentasikan data-data terkait batas maritim dalam suatu
peta yang informatif dan mudah dipahami. Peta ini juga sebagai bentuk penegasan
batas maritim suatu negara.
Sebenarnya
masih banyak fitur-fitur teknologi geospasial yang dapat digunakan untuk
penentuan batas maritim. Fitur-fitur geospasial terangkum dalam komponen
Teknologi Geospasial itu sendiri yang meliputi Geoprocessing, Geodatabase,
dan Geovisualization.
Referensi:
http://www.bakosurtanal.go.id/berita-surta/show/batas-maritim-dengan-10-negara-tetangga-belum-tuntas