Saturday, 28 February 2015

Nelayan Indonesia Perlu Memahami Wawasan Nusantara

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Atas hal itu, garis pantai Indonesia mencapai 99.000 kilometer. Pengukuran dilakukan dari tinggi muka laut rata-rata di setiap pulau. Pulau yang dimaksud mengacu pada definisi pulau dari PBB di mana ”Pulau adalah objek yang masih tampak saat air laut pasang”.

Di antara pulau-pulau itu ada yang berpenghuni dan ada pula yang tak berpenghuni. Kebanyakan masyarakat yang mendiami suatu pulau dan hidup di wilayah pesisir berprofesi sebagai nelayan. Mereka hidup dari hasil laut. Namun, tidak juga sepenuhnya mereka menggantungkan hidup mereka pada laut. Selain mencari ikan, biasanya mereka kerja serabutan.

Sebagian besar nelayan akan menghabiskan waktu berhari-hari untuk sekali melaut. Mereka mencari ikan di titik-titik tertentu yang sudah mereka kenal. Seandainya titik-titik pencarian ikan tersebut sudah kurang produktif barulah mereka mencari titik-titik pencarian ikan yang lain. Dalam pencarian titik-titik baru, ada yang memanfaatkan tanda-tanda alam misalnya dengan adanya burung-burung yang terbang di atas laut, ada pula yang memanfaatkan teknologi GPS yang memungkinkan untuk mengetahui titik-titik keberadaan ikan.

Seringkali mereka tidak sadar sudah terlalu dekat dengan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) wilayah negara lain. Saat mereka tidak sengaja memasuki ZEE negara lain, mereka akan terancam di mata hukum negara yang mereka lewati batasnya.

Gambar 1. ZEE dan WPP Indonesia

Gambar di atas adalah peta WPP Indonesia yang juga memuat ZEE Indonesia. WPP merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan di mana terdapat zona-zona tertentu yang sudah ditentukan cakupan dan titik-titik keberadaan ikannya. Selain WPP ada juga PPDPI (Peta Prakiraan Daerah Penangkapan Ikan) Dari web site Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia ada 5 PPDPI yaitu,
  1. Peta Prakiraan Daerah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara 
  2. Peta Prakiraan Daerah Kalimantan
  3. Peta Prakiraan Daerah Maluku dan Papua
  4. Peta Prakiraan Daerah Sumatera
  5. Peta Prakiraan Daerah Sulawesi
Berikut ini adalah PPDPI yang mencakup wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Gambar 2. Peta Prakiraan Daerah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
Berdasarkan gambar di atas, dapat dilihat bahwa terdapat beberapa Daerah Potensi Ikan yang sangat dekat dengan batas terluar ZEE Indonesia. Dengan adanya hal semacam itu, ditakutkan banyak nelayan yang tidak sadar akan sangat berresikonya jika menangkap ikan di wilayah itu. Oleh karena itu, saya mempunyai gagasan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya nelayan perlu tahu dan paham lebih lanjut terkait wawasan nusantara. Dengan mengetahui dan memahaminya, masyarakat punya dasar kuat untuk beraktivitas dengan aman. Seandainya ada nelayan yang tidak tahu bahwa dia sudah masuk ZEE negara lain dan dia ditangkap, dia tidak dapat berbuat apa-apa. Berbeda jika dia masih dalam wilayah ZEE Indonesia tetapi dia ditangkap. Karena dia tahu bahwa dia tidak melanggar, dia dapat mengajukan tuntutan atas penangkapan tersebut sehingga dia tidak dirugikan.

Kesimpulannya perlu ada sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya nelayan tentang wawasan nusantara sehingga akan berguna bagi kehidupan mereka baik saat berkegiatan di sekitar tempat tinggal mereka (wilayah pesisir) maupun saat mereka melaut.

Artikel ini terinspirasi dari kasus pada link di bawah ini

Referensi
Bahan Kuliah Pengelolaan Wilayah Pesisir oleh Pak Andi
http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/10/terbaru-panjang-garis-pantai-indonesia-capai-99000-kilometer
http://kkp.go.id/

2 comments:

  1. Menarik ya mas ulasannya, sedikit dikoreksi pada peta ZEE dan WPP RI, Selatan Jawa-Laut Timor bagian barat termasuk dalam WPP NRI 573 bukan 753

    ReplyDelete